KATA PENGANTAR
Assalamu’alaikum. Wr.
Wb.
Kita panjatkan puji
dan syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan
rahmat-NYA, sehingga kami penyusun dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini.
Tidak lupa shalawat serta salam selalu kita curahkan kepada junjungan kita Nabi
besar Muhammad SAW yang telah membimbing umatnya di jalan yang
benar.
Kami ucapkan
terimakasih kepada pihak-pihak yang sudah membantu dalam penyusunan makalah
ini. Makalah ini kami susun berdasarkan tugas dari mata kuliah
Bahasa Indonesia yang berjudul “Bahaya Narkoba Bagi Remaja Indonesia”.
Makalah ini bersisi tentang pengertian, macam-macam, dan bahaya Narkoba.
Penyusunan makalah ini salah satunya bertujuan memberi informasi kepada para
remaja tentang bahaya Narkoba.
Akhir kata, semoga
makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua khusunya para remaja. Penyusun
juga meminta maaf apabila banyak kesalahan dalam penyusunan makalah ini.
Wassalamu’alaikum. Wr.
Wb.
Makassar, 12 Februari
2013
Penyusun
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Tujuan
C. Rumusan Masalah
BAB II PEMBAHASAN
A. Pengertian Narkoba
B. Macam – Macam Narkoba
C. Faktor yang Mendorong
D. Bahaya Narkoba
E. Penyelesaian atau Solusi
BAB III PENUTUP
Kesimpulan
Saran
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Narkoba merupakan singkatan dari
Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar
digunakan oleh aparat penegak hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan
Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba,
sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu
Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak
dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya
pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang
sama.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang
Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah “zat atau obat yang
berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang
dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa,
mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan
ketergantungan”.
Sebenarnya Narkoba itu obat legal yang
digukan dalam dunia kedokteran, namun dewasa ini Narkoba banyak disalahgunakan.
Bahkan kalangan muda tidak sedikit yang menggunakan narkoba. Banyak dari mereka
yang menggunakan Narkoba dengan alasan untuk kesenangan batin, namun sayangnya
tidak banyak yang mengetahuai bahaya narkoba. Oleh karena itu selain untuk
menyelesaikan tugas dari mata kuliah Bhs. Indonesia, kami menyusun makalah ini
bertujuan untuk memberikan informasi betapa bahayanya Narkoba.
B. Tujuan
Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan
terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya
penyimpangan perilaku generasi muda tersebut dapat membahayakan keberlangsungan
hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang
diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti
zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat
berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas
hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum
muda atau remaja. Makalah ini bertujuan:
1. Sebagai pengetahuan bagi para remaja
tentang bahasa narkoba bagi dirinya
2. Sebagai sebuah referinsi sehingga
para remaja itu bisa mengerti tentang jenis-jenis narkoba
3. tugas dari mata pelajaran Bahasa
Indonesia
C. Rumusan Masalah
Kami membuat makalah ini dengan
rancangan pertanyaan-pertayaan yang timbul dari benak kami, diantaranya:
1. Apa pengertian Narkoba?
2. Ada berapa macam Narkoba?
3. Apa bahaya Narkoba?
4. Bagaimana mengatasinya?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Narkoba
Narkoba merupakan singkatan dari (Narkotika,
Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya). Terminologi narkoba familiar
digunakan oleh aparat penegak hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan
Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba,
sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu
Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak
dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya
pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang
sama.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang
Narkotika disebutkan pengertian dari:
Narkotika adalah “zat atau obat yang
berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang
dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa,
mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan
ketergantungan”.
Psikotropika adalah “zat atau
obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif
melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan
khas pada aktivitas mental dan perilaku”.
Bahan adiktif lainnya adalah “zat atau
bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak
dan dapat menimbulkan ketergantungan”
Meskipun demikian, penting kiranya
diketahui bahwa tidak semua jenis narkotika dan psikotropika dilarang
penggunaannya. Karena cukup banyak pula narkotika dan psikotropika yang
memiliki manfaat besar di bidang kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan
pengetahuan.
Menurut UU No.22 Tahun 1997 dan UU No.5
Tahun 1997, narkotika dan psikotropika yang termasuk dalam Golongan I merupakan
jenis zat yang dikategorikan illegal. Akibat dari status illegalnya tersebut
siapapun yang memiliki, memproduksi, menggunakan, mendistribusikan atau
mengedarkan narkotika dan psikotropika Golongan I dapat dikenakan pidana sesuai
dengan ketentuan hukum yang berlaku.
B. Macam – Macam Narkoba
Jenis-Jenis Narkoba
1. Morfin
Morfin adalah hasil olahan dari
opium/candu mentah. Morfin merupakan alkaloida utama dari opium (C17H19NO3).
Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk
cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan.
2. Codeina
Codein termasuk garam turunan dari opium
dan candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin dan potensinya untuk
menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau
cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.
3. Heroin (putaw)
Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali
lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering
disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir – akhir ini. Heroin yang secara
farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan
perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan
heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien
dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang
baik.
4. Methadon
Saat ini Methadone banyak digunakan
orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat
untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Sejumlah besar
narkotik sintetik (opioid) telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol),
methadone (Dolphine), pentazocine (Talwin), dan propocyphene (Darvon). Saat ini
Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid.
Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan
ketergantungan opioid. Kelas obat tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone
(Trexan), nalorphine, levalorphane dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan
aktivitas campuran agonis dan antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut
adalah pentazocine, butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex).
Beberapa penelitian telah menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan
yang efektif untuk ketergantungan opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw,
etep, PT, putih.
5. Demerol
Nama lain dari Demerol adalah pethidina.
Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk
pil dan cairan tidak berwarna.
6. Candu
Getah tanaman Papaver Somniferum didapat
dengan menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna
putih dan dinamai “Lates”. Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah
sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan
yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar.
Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan.
Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam
kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak,
burung elang, bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara
dihisap.
C. Faktor yang Mendorong
a. Motivasi dalam penyalahgunaan zat dan
narkotika ternyata menyangkut motivasi yang berhubungan dengan keadaan individu
(motivasi individual) yang mengenai aspek fisik, emosional, mental-intelektual
dan interpersonal.
b. Di samping adanya motivasi individu
yang menimbulkan suatu tindakan penyalahgunaan zat, masih ada faktor lain yang
mempunyai hubungan erat dengan kondisi penyalahgunaan zat yaitu faktor sosiokultural
seperti di bawah ini dan ini merupakan suasana hati menekan yang mendalam dalam
diri remaja antara lain:
1. Perpecahan unit keluarga misalnya
perceraian, keluarga yang berpindah-pindah, orang tua yang tidak ada/jarang di
rumah dan sebagainya
2. Pengaruh media massa misalnya iklan
mengenai obat-obatan dan zat.
3. Perubahan teknologi yang cepat.
4. Kaburnya nilai-nilai dan sistem agama
serta mencairnya standar moral; (hal ini berarti perlu pembinaan Budi Pekerti –
Akhlaq)
5. Meningkatnya waktu menganggur.
6. Ketidakseimbangan keadaan ekonomi
misalnya kemiskinan, perbedaan ekonomi etno rasial, kemewahan yang membosankan
dan sebagainya.
7. Menjadi manusia untuk orang
lain.
D. Bahaya Narkoba
a. Menurut Efeknya
Halusinogen, efek dari narkoba
ini bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat
mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda
yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD
Stimulan, efek dari narkoba
ini bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih
cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga
untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan
gembira untuk sementara waktu
Depresan, efek dari narkoba
ini bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh,
sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak
sadarkan diri. Contohnya putaw
Adiktif, Seseorang yang sudah
mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu
dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara
tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja ,
heroin , putaw
"Jika terlalu lama dan sudah
ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika
sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya
kematian".
b. Menurut Jenisnya
Adapun bahaya narkoba berdasarkan
jenisnya adalah sebagai berikut:
Opioid:
depresi berat apatis rasa
lelah berlebihan malas bergerak banyak
tidur gugup gelisah selalu merasa curiga denyut jantung
bertambah cepat rasa gembira berlebihan banyak bicara namun
cadel rasa harga diri meningkat kejang-kejang pupil mata
mengecil tekanan darah meningkat berkeringat dingin mual hingga
muntah luka pada sekat rongga hidung kehilangan nafsu
makan turunnya berat badan
Kokain:
denyut jantung bertambah cepat
gelisah
rasa gembira berlebihan
rasa harga diri meningkat
banyak bicara
kejang-kejang
pupil mata melebar
berkeringat dingin
mual hingga muntah
mudah berkelahi
pendarahan pada otak
penyumbatan pembuluh darah
pergerakan mata tidak terkendali
kekakuan otot leher
Ganja:
mata sembab
kantung mata terlihat bengkak, merah,
dan berair
sering melamun
pendengaran terganggu
selalu tertawa
terkadang cepat marah
tidak bergairah
gelisah
dehidrasi
tulang gigi keropos
liver
saraf otak dan saraf mata rusak
skizofrenia
Ectasy:
enerjik tapi matanya sayu dan wajahnya
pucat,
berkeringat
sulit tidur
kerusakan saraf otak
dehidrasi
gangguan liver
tulang dan gigi keropos
tidak nafsu makan
saraf mata rusak
Shabu-shabu:
enerjik
paranoid
sulit tidur
sulit berfikir
kerusakan saraf otak, terutama saraf
pengendali pernafasan hingga merasa sesak nafas
banyak bicara
denyut jantung bertambah cepat
pendarahan otak
shock pada pembuluh darah jantung yang
akan berujung pada kematian
Benzodiazepin:
berjalan sempoyongan
wajah kemerahan
banyak bicara tapi cadel
mudah marah
konsentrasi terganggu
kerusakan organ-organ tubuh terutama
otak
Jadi dapat disimpulkan apabila narkoba
dikonsumsi Oleh:
a. Remaja
Masa remaja merupakan suatu fase
perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang
dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut
di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena
narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru keinginan untuk
mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar
sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa
juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data
menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok
usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila
karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di
kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum
suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak
akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama
dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
b. Pelajar
Di Indonesia, pencandu narkoba ini
perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia
antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia
pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan
perkenalannya dengan rokok.
Karena kebiasaan merokok ini sepertinya
sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan
inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke
dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya
mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba
terhadap anak atau remaja (pelajar-red)
adalah sebagai berikut:
- Perubahan dalam sikap, perangai dan
kepribadian,
- Sering membolos, menurunnya kedisiplinan
dan nilai-nilai pelajaran,
- Menjadi mudah tersinggung dan cepat
marah,
- Sering menguap, mengantuk, dan malas,
- Tidak memedulikan kesehatan diri,
- Suka mencuri untuk membeli narkoba.
E. Penyelesaian atau Solusi
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk
mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah
terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer
Sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya
dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba,
pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN,
lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar
pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada
remaja langsung dan keluarga.
2. Sekunder
Pada saat penggunaan sudah terjadi dan
diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan
awal (initialintake) antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan
mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu
untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara
bertahap.
3. Tersier
yaitu upaya untuk merehabilitasi mereka
yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas
Fase stabilisasi, antara 3 - 12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke
masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna
narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini
biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan,
mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dari makalah di atas bisa ditark
kesimpulan bahwa:
1) Narkoba adalah barang yang sangat
berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian
seseorang menjadi semakin buruk
2) Narkoba adalah sumber dari tindakan
kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
3) Menimbulkan dampak negative yang
mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis
Saran
Sebaiknya kalangan remaja sekarang harus
dibina diluar dan didalam supaya tidak terjerumus ke dalam NARKOBA dan yang
paling berperan penting disini ialah Orang Tua. Manakala orang tua tidak peduli
dengan pergaulan anak-anaknya, maka sudah dipastikan anak tersebut akan
terjerumus kedalam NARKOBA dan apabila sudah terjerumus akan sangat
berbahaya, Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat
laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna
itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
DAFTAR PUSTAKA
www.tugasku4u.com/2013/05/makalah-bahaya-narkoba-bagi-remaja.html
Effendi, Luqman, 2008. Modul Dasar-Dasar Sosiologi&Sosiologi KesehatanI. Jakarta: PSKM FKK UMJ.
Effendi, Luqman, 2008. Modul Dasar-Dasar Sosiologi&Sosiologi KesehatanI. Jakarta: PSKM FKK UMJ.
Kartono, Kartini, 1992. Patologi II
Kenakalan Remaja. Jakarta: Rajawali.
Mangku, Made Pastika, Mudji Waluyo,
Arief Sumarwoto, dan Ulani Yunus, 2007. pecegahan Narkoba Sejak Usia Dini.
Jakarta: Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
Shadily, Hassan, 1993. Sosiologi Untuk
Masyarakat Indonesia. Jakarta: PT RINEKA CIPTA.
Soekanto, Suryono, 2006. Sosiologi Suatu
Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persuda
Sofyan, Ahmadi, 2007. Narkoba Mengincar
Anak Anda Panduan bagi Orang tua, Guru, dan Badan Narkotika dalam
Penanggulangan Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja. Jakarta: Prestasi Pustaka
Publisher.
Sudarman, Momon, 2008. Sosiologi Untuk
Kesehatan. Jakarta: Salemba Medika.
Syani, Abdul, 1995. Sosiologi dan
Perubahan Masyarakat. PT DUNIA PUSTAKA JAYA.